Mendag Bentuk Satgas Pengawasan Barang Tertentu Penindakannya Tidak Tepat ke Jantung Permasalahan. 
foto: Ilustrasi Pakaian bekas Impor/foto: ekonomi bisnis /

Mendag Bentuk Satgas Pengawasan Barang Tertentu Penindakannya Tidak Tepat ke Jantung Permasalahan. 

Kamis, 25 Juli 2024|08:49:52 WIB




RadarRiaunet | Jakarta  -Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor dinilai banyak pihak tidak selesaikan masalah.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang telah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor pada hari Jumat, 19 Juli 2024.

Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) M Shobirin Hamid mengatakan, pembentukan satgas itu tidak menyelesaikan permasalahan membanjirnya barang impor ilegal di dalam negeri.

Meski begitu ia mengaku tetap mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberantas impor ilegal, dengan dibentuknya satgas ini.

"Sebetulnya kami dari IKATSI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan terbentuknya Satgas. Tapi kalau menurut saya, ini tuh sakit perut tapi dikasih obat sakit kepala gitu loh. Atau ketika kita mengoperasi ya, harusnya operasi jantung tapi yang dioperasi malah paru-paru. Tidak tepat. Itu yang kami sayangkan," jelas  Shobirin  dalam keterangannya yang diterima Rabu (24/7/2024).

"Kita kan sudah tahu bahwa impor ilegal enggak mungkin sama orang-orang yang ada di Pasar Tanah Abang atau di beberapa di ritel gitu. Pasti kan itu sebetulnya ada importir besar yang yang bermain di situ ya, tapi kenapa enggak ditindaknya seperti itu. Artinya, penindakannya tidak tepat ke jantung permasalahan," sambungnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan satgas pengawasan impor tidak melibatkan asosiasi industri dan/atau asosiasi akademisi dari tujuh komoditas tersebut.

"Satgas sangat disayangkan para asosiasi industrinya nggak ada. Betul Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia mewakili juga, tetapi sayang harusnya juga ada asosiasi kitanya ya. Artinya asosiasi keramik, asosiasi baja, asosiasi tekstil, asosiasi yang tujuh komoditas itu saja lah yang perlu diawasi gitu," ucapnya

Dia berharap, Satgas yang dibentuk pemerintah bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.Jangan sampai gaungnya sudah ke mana-mana, tetapi ketika sudah diambil action, action-nya kurang tepat," pungkas Shobirin. 

Menurut Mendag Satgas dikerahkan untuk mengawasi peredaran impor tujuh komoditas yang sudah disepakati dalam rapat terbatas (Ratas), meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.
[igo]







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE